UNGGUL, ZULFIKAR ROBBAYANI

MUSLIM GEOGRAPHER, Be Spatial, Be Social To Be Special

Senin, 09 April 2012

Perencanaan Pembelajaran

----------------------------------Unggul ZR Wicaksono---------------------------------
1. Mengapa di dalam kegiatan pembelajaran guru dituntut untuk membuat perencanaan pembelajaran ? Jelaskan !

Seorang guru perlu membuat perencanaan pembelajaran, karena :
A. Pembelajaran sebagai suatu sistem yang bertujuan yang harus direncanakan oleh guru berdasarkan pada kurikulum yang berlaku.
B. Perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan pembelajaran, merumuskan isi/materi pelajaran yang harus dipelajari, merumuskan kegiatan belajar dan merumuskan sumber belajar/media pembelajaran yang akan digunakan serta merumuskan evaluasi belajar.
C. Fungsi perencanaan pengajaran sebagai pedoman kegiatan guru dalam mengajar dan pedoman siswa dalam kegiatan belajar yang disusun secara sistematis dan sistemik.
D. Perencanaan merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen Tujuan pembelajaran, komponen isi/materi pembelajaran, komponen kegiatan belajar-mengajar, dan komponen evaluasi belajar.
2. Ada 6 tahapan dalam perencanaan pengajaran, tahapan yang ke empat adalah tahapan elaborasi rencana. Apa maksudnya coba jelaskan !
Pada tahap ini, rencana yang sudah diformulasikan, sebelum di implementasikan diperinci terlebih dahulu dengan sedemikian rupa sehingga, setiap tugas dari unit-unit menjadi jelas. ada dua langkah dalam tahap elaborasi ini, yaitu:
A. Pembuatan perencanaan pengajaran.
Membagi perencanaan menjadi area-area pelaksanaan yang masing-masing mempunyai tujuan spesifik
B. Identifikasi dan formulasi pengajaran.
Perencanaan pengajaran harus diidentifikasikan dan dirumuskan sedemikian rupa, sehingga memungkinkan kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan dengan baik. formulasi pengajaran adalah tugas untuk memperinci siapa pelakana, dimana tempatnya, dengan media apa, berapa jangka waktunya dan hal yang lain yang dianggap penting dalam proses pembelajaran
3. Ada beberapa model pengembangan system Instruksional, salah satunya model PPSI. Anda kenal model PPSI ? Coba jelaskan secara singkat !

Model PPSI ini adalah gabungan dari perencanaan pengajaran versi Performance Based Teacher Education (PBET), perencanaan pengajaran sistematika dan perencanaan pengajaran model Davis. Di Indonesia dikembangkan menjadi PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)
Istilah sistem instruksional dalam PPSI, mengandung pengertian bahwa PPSI menggunakan pendekatan sistem, maka PPSI juga dapat disebut menggunakan pendekatan yang berorientasikan pada tujuan. Model pengembangan instruksional PPSI ini memiliki 5 langkah pokok, yaitu:
A. Perumusan tujuan, terdiri dari:
Merumuskan tujuan instruksional khusus (TIK), TIK ini harus memenuhi 4 kriteria yaitu:
 Menggunakan istilah operasional
 Berbentuk hasil belajar
 Berbentuk tingkah laku
 Hanya satu jenis tingkah laku
B. Pengembangan alat evaluasi, meliputi:
 Menentukan jenis tes yang digunakan untuk menilai tercapai tidaknya tujuan
 merencanakan pertanyaan (item) untuk menilai masing-masing tujuan
C. Kegiatan belajar, meliputi:
 Merumuskan semua kemungkinan kegiatan belajar untuk mencapai tujuan
 b Menetapkan kegiatan belajar yang tak perlu ditempuh
 Menetapkan kegiatan yang akan ditempuh
D. Pengembangan program kegiatan, meliputi:
 Merumuskan materi pelajaran
 Menerapkan metode yang dipakai
 Alat pelajaran atau buku yang dipakai
 Menyusun jadwal
E. Pelaksanaan, meliputi:
 Mengadakan pre tes
 Menyampaikan materi pelajaran
 Mengadakan pos tes
 Perbaikan
4. Jelaskan komponen dan prinsip-prinsip Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sesuai dengan Permendiknas N0. 41 tahun 2007 !
A. Komponen RPP
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah:
a. Identitas mata pelajaran, meliputi:
• satuan pendidikan,
• kelas,
• semester,
• program studi,
• mata pela¬jaran atau tema pelajaran,
• jumlah pertemuan.
b. standar kompetensi
Merupakan kualifikasi kemam¬puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
c. kompetensi dasar,
Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter¬tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe¬tensi dalam suatu pelajaran.
d. indikator pencapaian kompetensi,
Adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai-an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera¬sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
e. tujuan pembelajaran,
Menggambarkan proses dan ha¬sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
f. materi ajar,
Memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro¬sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe¬tensi.
g. alokasi waktu,
Ditentukan sesuai dengan keperluan un¬tuk pencapaian KD dan beban belajar.
h. metode pembelajaran,
Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela¬jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi¬lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ¬asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
i. kegiatan pembelajaran :
• Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un¬tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
• Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di¬lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang¬kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
• Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un¬tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpul¬an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.

j. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom¬petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

k. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom¬petensi.

B. PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPP
a. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
b. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
c. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
d. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, krea¬tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
e. Mengembangkan budaya membaca dan menulis Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang¬kan kegemaran membaca, pemahaman beragam ba¬caan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
f. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
g. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
h. Keterkaitan dan keterpaduan
i. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, ke¬giatan pembelajaran, indikator pencapaian kompeten¬si, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako¬modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
j. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
k. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegra¬si, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
5. Coba bandingkan dari kelima Model tersebut dan berikan komentar !
Ada beberapa model pengembangan instruksional, misalnya model pengembangan instruksional Briggs, Banathy, PPSI ( Prosedur Pengembangan Sisstem Instruksional ), Kemp, Gerlach dan Ely, IDI ( Instrucsional Development Institute), dan lain-lain.
Dalam aplikasinya, model-model tersebut diatas mempunyai banyak perbedaan dan persamaan. Perbedaan model-model tersebut terletak pada istilah yang dipakai, urutan, dan kelengkapan langkahnya.
A. Model Kemp
Model pengembangan instruksional menurut Kemp (1977), atau yang disebut disain instruksional, terdiri dari delapan langkah, yaitu:
• Menentukan tujuan istruksional umum (TIU),
• Membuat analisis tentang karakteristik siswa
• Menentukan tujuan instruksional secara spesifik, operasional, dan terukur
• Menetukan materi/bahan pelajaran yang sesuai dengan TIK;
• Menetapkan penjajagan awal (pre-assessment).
• Menentukan strategi belajar-mengajar yang sesuai.
• Mengkoordinasikan saranan penunjang yang diperlukan yang diperlukan meliputi biaya, fasilitas, peralatan, waktu, dan tenaga, dan
• Mengadakan evaluasi. Evaluasi ini sangat perlu untuk mengontrol dan mengaji keberhasilan program secara keseluruhan

B. Model Pengembangan Gerlach dan Ely
Model yang dikembangkan oleh Gerlach dan Ely (1971) dimaksudkan sebagai pedoman perencanaan mengajar.


• Merumuskan tujuan.
• Menentukan isi materi.
• Menurut kemampuan awal.
• Menentukan teknik dan strategi.
• Pengelompokan belajar.
• Menentukan pembagian waktu.
• Menentukan ruang.
• Memilih media instruksional yang sesuai.
• Mengevaluasi hasil belajar.
• Menganalisis umpan balik.
C. Model BRIGS
Model yang dikembangkan oleg Briggs ini beroreintasi pada rancangan system dengan sasaran dosen atau guru yang akan bekerja sebagai perancang kegiatan instruksional maupun tim pengembangan instruksional, yang susunan anggotanya meliputi antara lain dosen, administrator, ahli bidang studi, ahli evaluasi, ahli media dan perancang instruksional. Briggs berpendapat bahwa model ini sesuai untuk pengembangan program-program latihan jabatan tidak hanya terbatas pada lingkungan program-program akademis saja. Disamping itu model Briggs dirancang sebagai metodologi pemecahan masalah instruksional.
Model pengembangan Briggs ini bersandarkan pada prinsip keselarasan antara:
• Tujuan yang akan dicapai ( mau kemana ?)
• Strategi untuk mencapainya ( dengan apa ? )
• Evaluasi keberhasilannya ( bilamana sampai tujuan ? )
Dilakukan untuk menilai system penyampaian secara keseluruhan pada akhir kegiatan yang dinilai dalam evaluasi sumutif ini mencakup hasil belajar, tujuan instruksional dan prosedur yang dipilih.
D. Model Dick and Carey
Model Dick and Carey, berorientasi pada hasil dan sistem.Karena dengan menerapkan model ini, maka akan menghasilkan bahan pembelajaran yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan model pengembangan ini menerapkan langkah-langkah yang sistematis.
Model Dick & Carey dimulai dengan mengenali tujuan pembelajaran, melakukan analisis pembelajaran , mengenali tingkah laku masukan dan karakteristik pebelajar, merumuskan tujuan performasi, mengembangkan strategi pembelajaran, mengembangkan dan memilih materi pembelajaran, mendesain dan melakukan penilaian normative. Kemudian langkah terakhir ialah memperbaiki atau merevisi pembelajaran.
E. Model PPSI
Model PPSI, memandang pengajaran sebagai suatu sistem. Bagian-bagian atau sub-sistem dari pengajaran, meliputi tujuan pembelajaran, bahan pelajaran, kegiatan pembelajaran, alat-alat dan sumber pembelajaran dan evaluasi. Semua komponen tersebut diorganisir sedemikian rupa sehingga masing-masing komponen dapat berfungsi secara harmonis.
Tugas guru dalam PPSI adalah menyusun urutan langkah-langkah sehingga tersusun suatu urutan-urutan system pengajaran yang baik. Adapun urutan langkah-langkah dalam PPSI itu adalah sebagai berikut:
• Merumuskan tujuan instruksional khusus
• Menyusun alat evaluasi
• Menetapkan kegiatan pembelajaran
• Merancang program pengajaran
• Malaksanakan program
6. Bahwa sesuai dengan Permendiknas N0. 41 tahun 2007 ada tiga kegiatan pokok tentang Pelaksanaan Pembelajaran !
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.

A. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
• menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses
• pembelajaran;
• mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan
• sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
• menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan
• dicapai;
• menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai
• silabus.
B. Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
a. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
• melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
• menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
• memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
• melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran;
• memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
• membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
• memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
• memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
• memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
• memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
• memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
• memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
• memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
• memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkankebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
• memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
• memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
• memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
• memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
o berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengar menggunakan bahasa yang baku dan benar;
o membantu menyelesaikan masalah;
o memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
o memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
o memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
C. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a. bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b. melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
c. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
e. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

Selasa, 03 April 2012

PENINGKATAN KINERJA GURU

1. Pengertian Kinerja Guru

Istilah kinerja guru berasal dari kata job performance/actual permance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang). Jadi menurut bahasa kinera bisa diartikan sebagai prestasi yang nampak sebagai bentuk keberhasilan kerja pada diri seseorang. Keberhasilan kinerja juga ditentukan dengan pekerjaan serta kemampuan seseorang pada bidang tersebut. Keberhasilan kerja juga berkaitan dengan kepuasan kerja seseorang.

Prestasi bukan berarti banyaknya kejuaraan yang diperoleh guru tetapi suatu keberhasilan yang salah satunya nampak dari suatu proses belajarmengajar. Untuk mencapai kinerja maksimal, guru harus berusaha mengembangkan seluruh kompetensi yang dimilikinya dan juga manfaatkan serta ciptakan situasi yang ada dilingkungan sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian Anwar Prabu Mangkunegara mendefinisikan kinerja (prestasi kerja) sebagai .hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Dalam kamus bahasa Indonesia. .Kinerja berarti sesuatu yang dicapai, prestasi diperlihatkan, kemampuan kerja.2 Seseorang untuk melaksanakan tugasnya yang baik untuk menghasilkan hasil yang memuaskan, guna tercapainya tujuan sebuah organisasi atau kelompok dalam suatu unit kerja. Jadi, Kinerja karyawan merupakan hasil kerja di mana para guru mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan. Menurut Ivor K. Davies mengatakan bahwa seorang mempunyai empat fungsi umum yang merupakan ciri pekerja seorang guru, adalah sebagai berikut:

a. Merencanakan

Yaitu pekerjaan seorang guru menyusun tujuan belajar.

b. Mengorgasisasikan

Yaitu pekerjaan seorang guru untuk mengatur dan menghubungkan sumber-sumber belajar sehingga dapat mewujudkan tujuan belajar dengan cara yang paling efektif, efesien, dan ekonomis mungkin.

c. Memimpin

Yaitu pekerjaan seorang guru untuk memotivasikan, mendorong, dan menstimulasikan murid-muridnya, sehingga mereka siap mewujudkan tujuan belajar.


d. Mengawasi

Yaitu pekerjaan seorang guru untuk menentukan apakah fungsinya dalam mengorganisasikan dan memimpin di atas telah berhasil dalam mewujudkan tujuan yang telah dirumuskan. Jika tujuan belum dapat diwujudkan, maka guru harus menilai dan mengatur kembali situasinya dan bukunya mengubah tujuan

Dengan demikian, penulis menyimpulkan dari pengertian di atas, bahwa kinerja adalah kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugasnya yang menghasilkan hasil yang memuaskan, guna tercapainya tujuan organisasi kelompok dalam suatu unit kerja. Jadi, kinerja guru dalam proses belajar mengajar adalah kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar yang memiliki keahlian mendidik anak didik dalam rangka pembinaan peserta didik untuk tercapainya institusi pendidikan.

2. Tugas Pokok Dalam Pembelajaran

Guru berhadapan dengan siswa adalah pada saat proses belajar mengajar berlangsung. Seorang guru harus memiliki kinerja yang baik terutama pada saat proses belajar berlangsung. Guru diharapkan memiliki ilmu yang cukup sesuai bidangnya, pandai berkomulikasi mengasuh dan menjadi belajar yang baik bagi siswanya untuk tubuh dan berkembang menjadi dewasa.

Menurut Sukadi .sebagai seorang profesional, guru memiliki lima tugas pokok, merencanakan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran, menindaklanjuti hasil pembelajaran, serta melakukan bimbingan dan konseling. Adapun penjelasan dari kelima tugas pokok tersebut yaitu:

a. Merencanakan Kegiatan Pembelajaran

Sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran, seorang guru dituntut membuat perencanaan pembelajaran, fungsi perencanaan pembelajaran ialah untuk mempermudah guru dalam melaksanakan tugas selanjutnya. Sehingga proses belajar mengajar akan benar-benar terskenario dengan baik, efektif dan efesien.

Dalam praktik pengajaran di sekolah, terdapat beberapa bentuk persiapan pembelajaran, yaitu:

· Analisis materi pelajaran

· Program tahunan/ program semester

· Silabus/ satuan pelajaran

· Rencana pembelajaran

· Program perbaikan dan pengayaan..

Dalam membuat lima rencana tersebut biasanya guru di bantu oleh kepala sekolah juga rekannya yang biasanya dimusyawarahkan dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran. Organisasi guru semacam ini biasanya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

b. Melaksanakan kegiatan pembelajaran

Setelah guru membuat rencana pembelajaran, maka tugas guru selanjutnya adalah melaksanakan pembelajaran yang merupakan salah satu aktivitas ini di sekolah. Guru harus menunjukkan penampilan yang terbaik bagi para guru siswanya. Penjelasannya mudah di pahami, penguasaan keilmuannya benar, menguasai metodologi, dan seni pengendalian siswa. Seorang guru juga harus bisa menjadi teman belajar yang baik bagi para siswanya sehingga siswa merasa senang dan termotivasi belajar bersamanya.

Menurut Sukadi, .tugas guru adalah mengoptimalkan bakat dan minat kemampuan para siswa. Untuk itu di perlukan seni didaktik. Guru juga pandai menggunakan teknologi pembelajaran sehingga menarik bagi para siswa.

c. Mengevaluasi Kegiatan Pembelajaran

Langkah guru berikutnya adalah mengevaluasi hasil pembelajaran. Segala sesuatu yang terencana harus di evaluasi agar dapat di ketahui apakag sudah direncanakan telah sesuai dengan realisasinya serta tujuan yang ingin dicapai dan apakah siswa telah dapat mencapai standar kompetensi yang di tetapkan. Selain itu, guru juga dapat mengetahui apakah metode ajarannya telah tetap sasaran. Dalam melakukan kegiatan evaluasi, seorang guru harus memperhatikan tujuan pembelajaran yang telah di tetapkan. Selain itu, guru juga hars memperhatikan soal-soal evaluasi yang di gunakan. Soalsoal yang telah dibuat hendaknya dapat mengukur kemampuan siswa. Suryo Subroto mengatakan bahwa guru harus mempunyai kemampuan untuk mengevaluasi yang mencakup:

· .Melaksanakan tes

· Mengelola hasil penilaian

· Melaporkan hasil penelitian

· melaksanakanprogram remedial/perbaikan pengajaran

d. Ketaatan guru pada disiplin tugas

Di dalam lembaga pendidikan telah dibuat aturan-aturan yang harus diindahkan oleh para guru maupun tenaga pendidikan lainnya. Bahkan sebagai pegawai negeri. Aturan-aturan tersebut telah dibakukan menjadi aturan kepegawaian. Hal ini untuk menjadi kelencaran jalanya proses belajar mengajar maupun citra baik dari masyarakat yang ingin memanfaatkan jasa lembaga tersebut.

3. Kriteria Kinerja Guru

Keberhasilan guru seseorang bisa dilihat apabila kriteria-kriteria yang ada telah mencapai secara keseluruhan. Jika kriteria telah tercapai berari pekerjaan seseorang telah dianggap memiliki kualitas kerja yang baik. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam pengertian kinerja bahwa kinerja guru adalah hasil kerja yang terlihat dari serangkaian kemampuan yang dimiliki oleh seorang yang berprofesi guru. Kemampuan yang harus dimiliki guru telah disebutkan dalam peraturan pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28 ayat 3 yang berbunyi: Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:

· kompetensi paedagogik

· kompetensi kepribadian

· kompetensi profesional

· kompentensi sosial

Adapun penjelasan dari ke empat dari kompetensi tersebut adalah:

a. kompetensi paedagogik

Adalah mengenai bagaimana kemampuan guru dalam mengajar, dalam Peraturan Pemerintah RI No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan kemampuan ini meliputi .kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi paedagogik ini berkaitan pada saat guru mengadakan proses belajar mengajar di kelas. Mulai dari membuat skenario pembelajaran memilih metode, media, juga alat evaluasi bagi anak didiknya. Karena bagaimanapun dalam proses belajar mengajar sebagian besar hasil belajar peserta didik ditentukan oleh peranan guru. Guru yang cerdas dan kreatif akan mampu menciptakan suasana belajar yang efektif dan efisien sehingga pembelajaran tidak berjalan sia-sia. Suryo Subroto mengatakan bahwa yang dimaksud kinerja guru dalam proses belajar mengajar adalah .kesangupan atau kecakapan para guru dalam menciptakan suasana komunikasi yang edukatif antara guru dan peserta didik yang mencakup segi kognitif, efektif, dan psikomotorik sebagai upaya mempelajari sesuatu berdasarkan perencanaan sampai dengan tahap evaluasi dan tindak lanjut agar tercapai tujuan pengajaran.

Jadi kompetensi paedagogik ini berkatan dengan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yakni pesiapan mengajar yang mencakup merancang dan melaksanakan skenario pembelajaran, memilih metode, media, serta alat evaluasi bagi anak didik agar tervapai tujuan pendidikan baik pada ranah kognitif, efektif, maupun psikomotorik siswa.

b. Kompetensi kepribadian

Berperan sebagai guru memerlukan kepribadian yang unik. Kepribadian guru ini meliputi kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Seorang guru harus mempunyai peran ganda. Peran tersebut diwujudkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi.

Adakalanya guru harus berempati pada siswanya dan adakalanya guru harus bersikap kritis. Berempati maksudnya guru harus dengan sabar menghadapi keinginan siswanya juga harus melindungi dan melayani siswanya tetapi disisi lain guru juga harus bersikap tegas jika ada siswanya berbuat salah. Menurut Moh. Uzer Usman kemampuan kepribadian guru meliputi hal hal berikut:

· Mengembangkan kepribadian

· Berinteraksi dan berkomunikasi

· Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan

· Melaksanakan administrasi sekolah

· Menaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.

· Kepribadian guru penting karena guru merupakan cerminan perilaku bagi siswa

c. Kompetensi profesional

Pekerjaan seorang guru adalah merupakan suatu profesi yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Profesi adalah pekerjaan yangmemerlukan keahlian khusus dan biasanya dibuktikan dengan sertifikasi dalam bentuk ijazah. Profesi guru ini memiliki prinsip yang dijelaskan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No.14 Tahun 2005 sebagai berikut:

· Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme

· Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia

· Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.

· Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas

· Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan

· Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai denga prestasi kerja

· Memiliki kesempatan untuk mengembangan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan sepanjang hayat

· Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

· Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

d. Kompentensi sosial

Kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan diri dalam menghadapi orang lain. Dalam peraturan pemerintah RI No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan kompensasi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua peserta pendidikan, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosisal seorang guru merupakan modal dasar guru yang bersangkutan dalam menjalankan tugas keguruan. Saiful Hadi berpendapat kompetensi ini berhubungan denagn kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial yang meliputi:

· Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi denagn teman sejawat untuk meningkat kemampuan professional.

· Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan.

· Kemampuan untuk menjalin kerjasama baik secara individual maupun secara kelompok

Menurut Mungin Edy Wibowo Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, dan masyarak sekitar. Kemampuan sosial sangat penting karena manusia bukan makhluk individu. Segala kegiatannya pasti dipengaruhi juga oleh pengaruh orang

4. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja

Menurut Anwar Prabu Mangkunegara .faktor yang mempengaruhi kinerja guru adalah faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi motivision).

a. Faktor kemampuan

Secara psikologi, kemampuan guru terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan keampuan reality (knowledge + skill). Artinya seorang guru yang memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi dan sesuai dengan bidangnya serta terampil dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari, maka ia akan lebih mudah mencapai kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu, pegawai perlu ditetapkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. Dengan penempatan guru yang sesuai dengan bidangnya aka dapat membantu dalam efetivitas suatu pembelajaran.

b. Faktor motivasi

Motivasi terbentuk dari sikap seorang guru dalam menghadapi situsi kerja. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakkan seseorang yang terarah untuk mencapai tujuan pendidikan.

C. Meclelland mengatakan dalam bukunya Anwar Prabu berpendapat bahwa ada hubungan yang fositif antara motif berprestasi dengan pencapaian kinerja. Guru sebagai pendidik memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Guru harus menyadari bahwa ia hars mengerjakan tugasnya tersebut dengan sungguh-sungguh, bertanggung jawab, ikhlas dan tidak asal-asalan, sehingga siswa dapat dengan mudah menerima apa saja yang disampaikan oleh gurunya. Jika ini tercapainya maka guru akan memiiki tingkat kinerja yang tinggi.

Selanjutnya MeClelland mengemukakan 6 krakteristik dari guru yang memiliki motif berprestasi tinggi Yaitu:

· Memiliki tanggung jawab pribadi tinggi

· berani mengambil resiko

· memiliki tujuan yang realistis

· Memanfaatkan rencana kerja yang menyeluruh dan berjuang untuk merealisasi tujuannya.

· Meanfaatkan umpan balik yang kongkret dalam seluruh kegiatan kerja yang dilakukannya.

· Mencari kesempatan untuk merealisasikan rencana yang telah diprogramkan.

Membicarakan kinerja mengajar guru, tidak dapat dipisahkan faktor-faktor pendukung dan pemecah masalah yang menyebabkan terhambatnya pembelajaran secara baik dan benar dalam rangka pencapaian tujuan yang diharapkan guru dalam mengajar.

a. Faktor dari dalam sendiri (intern)

Di antara faktor dari dalam diri sendiri (intern) adalah

· Kecerdasan

Kecerdasan memegang peranan penting dalam keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas. Semakin rumit dan makmur tugas-tugas yang diemban makin tinggi kecerdasan yang diperlukan. Seseorang yang cerdas jika diberikan tugas yang sederhana dan monoton mungkin akan terasa jenuh dan akan berakibat pada penurunan kinerjanya

· Keterampilan dan kecakapan

Keterampilan dan kecakapan orang berbeda-beda. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan dari berbagai pengalaman dan latihan.

· Bakat

Penyesuaian antara bakat dan pilihan pekerjaan dapat menjadikan seseorang bekarja dengan pilihan dan keahliannya.

· Kemampuan dan minat

Syarat untuk mendapatkan ketenangan kerja bagi seseorang adalah tugas dan jabatan yang sesuai dengan kemampuannya. Kemampuan yang disertai dengan minat yang tinggi dapat menunjang pekerjaan yang telah ditekuni

· Motif

Motif yang dimiliki dapat mendorong meningkatkannya kerja seseorang

· Kesehatan

Kesehatan dapat membantu proses bekerja seseorang sampai selesai. Jika kesehatan terganggu maka pekerjaan terganggu pula.

· Kepribadian

Seseorang yang mempunyai kepribadian kuat dan integral tinggi kemungkinan tidak akan banyak mengalami kesulitan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan interaksi dengan rekan kerja ang akan meningkatkan kerjanya.

· Cita-cita dan tujuan dalam bekerja

Jika pekerjaan yang diemban seseorang sesuai dengan cita-cita maka tujuan yang hendak dicapai dapat terlaksanakan karena ia bekerja secara sungguh-sungguh, rajin, dan bekerja dengan sepenuh hati.

b. Faktor dari luar diri sendiri (ekstern)

Yang termasuk faktor dari luar diri sendiri (ekstern) diantaranya:

· Lingkungan keluarga

Keadaan lingkungan keluarga dapat mempengaruhi kinerja seseorang. Ketegangan dalam kehidupan keluarga dapat menurunkan gairah kerja.

· Lingkungan kerja

Situasi kerja yang menyenangkan dapat mendorong seseorang bekerja secara optimal. Tidak jarang kekecewaan dan kegagalan dialami seseorang di tempat ia bekerja. Lingkungan kerja yang dimaksud di sini adalah situasi kerja, rasa aman, gaji yang memadai, kesempatan untuk mengembangan karir, dan rekan kerja yang kologial.

· Komunikasi dengan kepala sekolah

Komunikasi yang baik di sekolah adalah komunikasi yang efektif. Tidak adanya komunikasi yang efektif dapat mengakibatkan timbulnya salah pengertian

· Sarana dan prasarana

Adanya sarana dan prasarana yang memadai membantu guru dalam meningkatkan kinerjanya terutama kinerja dalam proses mengajar mengajar.

· Kegiatan guru di kelas

Peningkatan dan perbaikan pendidikan harus dilakukan secara bertahap. Dinamika guru dalam pengembangan program pembelajaran tidak akan bermakna bagi perbaikan proses dan hasil belajar siswa, jika manajemen sekolahnya tidak memberi peluang tumbuh dan berkembangnya kreatifitas guru. Demikian juga penambahan sumber belajar berupa perpustakaan dan laboratorium tidak akan bermakna jika manajemen sekolahnya tidak memberikan perhatian serius dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber belajar tersebut dalam proses belajar mengajar. Menurut Dede Rosyada dalam bukunya Paradigma Pendidikan Demokratis bahwa kegiatan guru di dalam kelas meliputi:

o Guru harus menyusun perencanaan pembelajaran yang bijak

o Guru harus mampu berkomunikasi secara efektif dengan siswasiswanya

o Guru harus mengembangkan strategi pembelajaran yang membelajarkan

o Guru harus menguasai kelas

o Guru harus melakukan evaluasi secara benar.

· Kegiatan guru di sekolah antara lain yaitu:

Berpartisipasi dalam bidang administrasi, di mana dalam bidang administrasi ini para guru memiliki kesempatan yang banyak untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan sekolah antara lain:

o Mengembangkan filsafat pendidikan

o Memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum

o Merencanakan program supervisi

o Merencanakan kebijakan-kebijakan kepegawaian.

Semua pekerjaan itu harus dikerjakan bersama-sama antara guru yang satu dengan yang lainnya yaitu dengan cara bermusyawarah. Untuk meningkatkan kinerja, para guru harus melihat pada keadaan pemimpinnya (kepsek). Jadi, dapat disimpulkan bahwa baik dan buruknya guru dalam proses belajar mengajar dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya adalah supervisor dalam melaksanakan pengawasan atau supervisi terhadap kemampuan (kinerja guru).

5. Indikator Kinerja guru

Ada beberapa indikator yang dapat dilihat peran guru dalam meningkatkan kemampuan dalam proses belajar-mengajar. Indikator kinerja tersebut adalah:

a. Kemampuan merencanakan belajar mengajar Kemapuan ini meliputi:

· Menguasai garis-garis besar penyelenggaraan pendidikan.

· Menyesuaikan analisa materi pelajaran

· Menyusun program semester

· Menyusun program atau pembelajaran

b. Kemempuan melaksanakan kegiatan belajar mengajar kemampuan ini meliputi:

· Tahap pra intruksional

· Tahap intruksional

· Tahap evaluasi dan tidak lanjut

c. Kemampuan mengevaluasi, Kemampan ini meliputi:

· Evaluasi normatif

· Evaluasi formatif

· Laporan hasil evaluasi

d. Pelakanaan program perbaikan dan pengayaan.

Jadi menurut penulis, kinerja guru yang terdapat di atas merupakan indikator positif dari kinerja guru. Sedangkan kinerja guru yang bersifat negatif meliputi, guru belum menguasai penyusunan program semester, guru belum melaksanakan pra intruksional, dan guru tidak memperhatikan evaluasi yang bersifat normatif.

6. Evaluasi kinerja

Menurut Agus Sunyato dalam bukunya Anwar Prabu Mangkunegara mengemukakan bahwa sasaran sasaran dan evaluasi kinerja karyawan sebagai berikut:

a. Membuat analisa kinerja dari waktu yang lalu secara berkesinambungan dan periodik, baik kinerja karyawan maupun kinerja organisasi

b. Membuat evaluasi kebutuhan pelatihan dari para karyawan melalui audit keterampilan dan pengetahuan sehingga dapat mengembangkan kemampuan dirinya.

c. Menetuka asaran dari kinerja yang akan dating dan memberikan tanggung jawab perorangan sehingga untuk periode selanjutnya jelas apa yang harus diperbuat oleh karyawan, mutu dan baku yang harus dicapai.

Menemukan potensi karyawan yang berhak memperoleh promosi, dan mendasarkan hasil diskusi antara karyawan dengan pimpinannya itu untuk menyusun suatu proposal lainnya, seperti imbalan .

Jadi, evaluasi kinerja merupakan sarana untuk memperbaiki mereka yang tidak melakukan tugasnya dengan baik di dalam organisasi. Banyak organisasi berusaha mencapai sasaran suatu kedudukan yang terbaik dan terpercaya dalam bidangnya. Untuk itu sangat tergantung dari para pelaksanaannya, yaitu para karyawan agar mereka mencapai sasaran yang telah ditetapkan oleh organisasi.

7. Langkah- Langkah Peningkatan Kinerja

Dalam rangka peningkatan kinerja, paling tidak telah mengemukakan tujuh langkah yang dapat dilakukan sebagai berikut:

a. Mengetahui Adanya kekurangan dalam kinerja

b. Mengenai kekurangan dan tingkat keseriusan.

c. Mengidentifikasikan hal-hal yang mungkin menjadi penyebab kekurangan baik yang behubungan dengan dengan pegawai itu sendiri

d. Mengembamgkan rencana tindakan tersebut

e. Melakukan evaluasi apakah masalah tersebut sudah terasi atau belum

f. Mulai dari awal, apabila perlu.

Dari peningkatan kinerja ini mempunyai hasil dalam peningkatan karena semuanya mempunyai kekurangan dan kelebihan, hal itu harus sangat berguna bagi para karyawan.

Dari berbagai uraian teori tentang kinerja guru, maka yang dimaksud dengan kinerja guru dalam penelitian ini adalah kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugasnya yang menghasilkan hasil yang memuaskan guna tercapainya tujuan organisasi kelompok dalam suatu unit kerja. Kinerja guru dalam penelitian ini dapat diukur berdasarkan 4 indikator, yaitu kinerja guru dalam perencanaan pembelajaran, kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran, kinerja guru dalam evaluasi pembelajaran, serta kinerja guru dalam disiplin tugas.

8. Upaya-upaya peningkatan kinerja dan profesionalitas guru.

Undang-undang RI No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Undang-undang RI No.14/1005 tentang Guru dan Dosen (UUGD), dan Peraturan Pemerintah RI No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) menyatakan guru adalah pendidik profesional. Untuk itu, ia dipersyaratkan memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana/Diploma IV (S1/D4) yang relevan dan menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran. Pemenuhan persyaratan kualifikasi akademik minimal S1/D4 dibuktikan dengan ijazah dan persyaratan relevansi mengacu pada jenjang pendidikan yang dimiliki dan mata pelajaran yang dibina. Misalnya, guru SD dipersyaratkan lulusan S1/D4 jurusan/program studi PGSD/Psikologi/ Pendidikan lainnya, sedangkan guru Matematika SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK dipersyaratkan lulusan S1/D4 jurusan/program studi geografi atau Pendidikan geografi. Pemenuhan persyaratan penguasaan kompetensi sebagai agen pembelajaran yang meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan kompetensi sosial dibuktikan dengan sertifikasi pendidik.

Sertifikasi guru sebagai upaya peningkatan mutu guru dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan. Bentuk peningkatan kesejahteraan guru berupa tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan tersebut berlaku, baik bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun bagi guru yang berstatus non-Pegawai Negeri Sipil (Swasta). Di beberapa negara, sertifikasi guru telah diberlakukan secara ketat, misalnya di Amerika Serikat, Inggris dan Australia (Wang, dkk.,2003). Sementara di Denmark baru mulai dirintis dengan sungguh-sungguh sejak 2003 (www.lld.dk/laerercertificering). Di samping itu, ada beberapa negara yang tidak melakukan sertifikasi guru, tetapi melakukan kendali mutu dengan mengontrol secara ketat terhadap proses pendidikan dan kelulusan di lembaga penghasil guru, misalnya di Korea Selatan dan Singapura. Namun semua itu mengarah pada tujuan yang sama, yaitu berupaya agar dihasilkan guru yang bermutu.

Sertifikasi guru bertujuan untuk (1) menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) peningkatan proses dan mutu hasil pendidikan, dan (3) peningkatan profesionalisme guru. Adapun manfaat sertifikasi guru dapat dirinci sebagai berikut.

a. Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru.

b. Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional.

c. Menjaga lembaga penyelenggara pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dari keinginan internal dan tekanan eksternal yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku.




Sertifikasi bagi guru dalam jabatan yang dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik dapat dilakukan melalui penilaian portofolio, yang merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mencerminkan kompetensi guru. Komponen penilaian portofolio mencakup: (1) kualifikasi akademik, (2) pendidikan dan pelatihan, (3) pengalaman mengajar, (4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, (5) penilaian dari atasan dan pengawas, (6) prestasi akademik, (7) karya pengembangan profesi, (8) keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9) pengalaman organisasi di bidang pendidikan dan sosial, dan (10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan. Portofolio dinilai oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru Yang dikoordinasikan Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG). Unsur KSG terdiri atas LPTK, Ditjen DIKTI, dan Ditjen PMPTK. Secara umum mekanisme pelaksanaan, sertifikasi guru dalam jabatan disajikan pada gambar berikut :


About Me

Foto saya
wonogiri, indonesia, Indonesia
seorang hamba yang dilahirkan dari rahim seorang ibu yang tercinta, Ibu Hartini, dialah pahlawan bagiku, dia yang membuatku bisa mengenal cinta, mengenal pengorbanan dan mengenal sejuta makna kehidupan ini....